Waktu di pesawat disebelah saya duduk pria bule. Awalnya kami bersediam sambil asyik dengan buku bacaan masing masing. Namun satu jam dalam penerbangan, dia menegur saya dengan menanyakan buku yang sedang saya baca. Saya perlihatkan buku itu yang berjudul the great Arab Conquests. Dia tersenyum sambil menanyakan apakah saya muslim. Saya mengangguk dengan tegas. Dari sini kami mulai asyik berbicara. Barulah saya tahu bahwa dia seorang banker yang mempunyai posisi sebagai VP di Singapore. Dia berkeluh kesah karena keadaann ekonomi global yang tidak kondusif. Dia juga menyalahkan system ekonomi saat ini yang merantai tangan pemerintah untuk perkasa mengatur. Saya hanya diam sambil mengaminkan. Namun ada yang mulai membuat saya tertarik untuk memberikan perjelasan ketika dia menyinggung tentang keberadaan Bank syariah yang katanya hanyalah symbol agama dalam marketing business perbankan. Essensinya tetap tidak beranjak dari system perbankan konventional.
Saya katakan kepadanya bahwa sebetulnya dalam islam tidak ada ajaran tentang perbankan. Yang ada adalah Baitul Maal. Mengapa sampai ada bank syariah? Tanya nya. Menurut saya bahwa itu karena kesepakatan para ulama yang mencoba menerapkan hukum islam dalam system perbankan yang mana dizaman Nabi tidak ada. Umat islam percaya. Namun bagaimanapun, dalam tataran implementasinya tergantung dari manusia itu sendiri. Apakah dia mau mengikuti prinsip ajaran islam dengan benar ataukah dia bermain main dengan symbol agama untuk keperluan bisnisnya. Dia nampak terkesan dengan penjelasan saya. Diapun mengakui bahwa pada awalnya memang ekonomi itu lahir dari kebijakan agama seperti gereja, yang dikenal dengan hukum trustee. Tapi belakangan pada awal abad 17 , ketika adanya revolusi industry, keadaan ini mulai berubah. Agama dan ekonomi terpisah. Ia berjalan sendiri sendiri. Akibatnya batasan moral menjadi subjective , dan akhirnya kepentingan pelaku ekonomi lebih dominan. Kerakusan dan keculasan menjadi bumbu system ekonomi yang akhirnya menjadi biang ketidak adilan dan memicu terjadi krisis ekonomi, katanya.
Lantas bagaimana sebetulnya system ekonomi dalam islam? Tanyanya. Menurut saya bahwa islam punya system tersendiri. Didalamnya ada kandungan filsafat yang menjadi dasar berpikir dan bersikap umat islam dibidang ekonomi. Bahwa alam semesta, langit dan bumi berserta isinya termasuk harta yang ada pada manusia adalah milik Allah. Mengapa ? karena Allah yang menciptakan dan mengkaruniakannya kepada seluruh manusia ( QS 20:6, 5:120). Manusia hanya diberi hak mengurus dan mengelolanya, bukan memilikinya. Hak mengurus dan mengelola itu akan dipertanggung jawabkan kelak diakhirat. Kami umat islam percaya itu. Jadi filsafat ekonomi islam dengan tegas menempatkan Tuhan sebagai titik awal dan titik akhir dari semua permasalahan ( QS 2:156). Kalau begitu, apakah nilai nilai dasar dari filsafat ekonomi islam itu sendiri. Karena, katanya, dia ingin membandingkan secara konkrit dengan system ekonomi lainnnya seperti kapitalis, sosialis , komunis yang masing masing mempunyai seperangkat nilai nilai sebagai struktur bangunan.
Saya katakanya bahwa nilai dasar dalam islam dibangun dari tiga hal yaitu nilai kepemilikan, keadilan, persaudaraan dan kebersamaan. Pertama kepemilikan, islam menegaskan bahwa kepemilikan itu bersifat relative, karena pemilik hakiki dari segala sesuatu adalah Allah ( QS 2:107). Jadi kami umat islam percaya bahwa apapun yang ada pada kami maka itu tak lain adalah titipan dari Allah dan kami mengemban tanggung jawab atau kepemilikan itu. Makanya harus dipergunakan sesuai dengan apa kata Allah. Apa yang Allah mau ? kepemilikan itu harus mempunyai fungsi social. Kedua adalah keadilan. Semua umat islam percaya bahwa setiap mereka dituntut untuk menegakkan keadilan ( QS. 5:8) dan menghormati hak orang lain. Ini artinya dalam bidang ekonomi umat islam harus menghindari perbuatan yang merugikan orang lain. Tidak boleh ada iklan yang menipu dengan tujuan menaikkan laba berlipat. Tidak boleh merekayasa pasar untuk menguasai pasar. Tidak boleh menguasai barang dan produksi untuk mengatur harga dipasar. Tidak boleh ada perjanjian yang merugikan pihak lain atau mereka yang lemah. Dan lain sebagainya.
Ketiga, persaudaraan dan kebersamaan. Umat islam percaya bahwa manusia adalah bersaudara karena dia sama sama diciptakan dari tanah ( QS 6:2) dan sama sama keturunan Adam ( QS 4;1). Artinya dalam islam , setiap orang harus menjunjung tinggi nilai nilai persaudaraan dan kebersamaan ( QS 49:10). Dalam konteks ekonomi, dia harus berbuat sesuatu dengan hartanya agar mampu mendorong terciptakan perluasan kesempatan bagi orang lain. Jadi islam tidak mengenal individualistis. Tidak mengenal pengelompokan untuk kepentingan kelompok seperti konglomerasi dll. Yang ada adalah satu untuk semua dan semua untuk satu dengan satu tujuan beribadah kepada Allah. Kembali nampak dia terpesona dengan uraian saya tersebut. Lantas bagaimana mengimplementasikan nilai nilai tersebut. Maaf terkesan utopis, katanya. Saya jelaskan bahwa ini bukan utopis yang tidak mungkin dilaksanakan. Islam punya instrument untuk terbangunnya nilai nilai tersebut. Apa? Jelaskan kepada saya. Katanya.
Intrument atau alat untuk terbangunnya nilai nilai islam itu ada lima yaitu pertama, kewajiban membayar zakat ( QS 2:43). Karena dalam pandangan islam, setiap harta yang dimiliki ada hak orang lain dan karena itu harus dikeluarkan zakat untuk diberikan kepada yang berhak menerima ( QS 9:61).Kedua, jaminan social. Setiap umat islam bertanggung jawab untuk memberikan peningkatan kualitas hidup didalam masyarakat ( QS 9: 6). Banyak sekali dalam Al Quran menjelaskan tentang kewajiban membantu orang miskin , karyawan, juga orang yang sedang mengalami kesulitan ekonomi ( QS 2:273. 9:60). Ketiga, pelarangan Riba. Islam tidak membenarkan praktek bisnis ribawi,dimana menempatkan orang lemah karena modal, pengetahuan dirugikan. Itu sebabnya bunga bank tidak boleh kecuali bagi untung karena prinsip bagi rugi. Itu sebabnya tidak dibenarkan kenaikan harga berlebihan dipasar karena permainan suplly and demand. Itu sebabnya perdagangan tanpa barang /jasa seperti perdagangan index bursa saham/komoditi tidak dibenarkan.
Keempat, kerjasama ekonomi. Allah menyuruh umat manusia untuk saling tolong menolong dalam kebaikan dan jangan tolong menolong dalam keburukan atau permusuhan ( QS 5:3). Apapun model kerjasama itu tidak dipersoalkan asalkan terciptanya produktifitas ditengah masyarakat (QS 2:190) untuk terciptanya kesejahteraan dan mencegah kesengsaraan social ( QS 3:103, 5:3, 9:71,105) serta melindungi kepentingan ekonomi lemah ( QS 4:5-10, 89:17-26). Kelima, peran Negara ( Pemerintah ) Imenghormati mekanisme pasar tetapi juga sekaligus memberikan peran kepada Negara atau pemerintah untuk menegakkan keadilan. Jadi peran Negara sangat penting dan harus regulated for justice. ( QS 4:57). Apa yang dimaksud dengan negara harus mengatur itu ? tanyanya. Negara harus menguasai atau mengendalikan semua usaha yang berhubungan dengan kepentingan publik sepertik Listrik, Air , jalan , perbankan dll,. Negara harus menguasai sepenuhnya semua sumber daya alam yang tak terbarukan. Semuanya ditujukan untuk kepentingan umum.
Demikian saya sampaikan dengan singkat. Pria yang duduk disebelah saya berkata “ Kalau begitu saya sebut ekonomi islam adalah ekonomi kearifan untuk keadilan. Inilah yang tak ada dalam system ekonomi lainnya. Inilah sebetulnya solusi bagi dunia untuk keluar dari krisis berkepanjangan. Apakah mungkin ? Saya tersenyum...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar