Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong tumbuhnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun, perkembangan usaha itu harus diakui tidak terlepas dari besarnya modal yang dimiliki pengusahanya. Bagaimana cara yang tepat untuk mendapatkan modal bagi pengusaha UMKM yang ingin mengembangkan usaha?
Wakil Ketua Komis Tetap Strategi dan Reposisi UKM KADIN Indonesia, Ardantya Syahreza mengungkapkan, modal untuk UMKM bisa diperoleh dari berbagai pihak. Seperti perusahaan pembiayaan atau bank. Namun, yang perlu diperhatikan adalah jenis modal yang diinginkan sesuai dengan bidang usaha yang dijalani.
"Harus lihat kebutuhannya dulu, misalkan dia jual barang yang perlu DP atau tidak. Kalau modalnya masih bisa dicover dengan uang yang ada, tandanya tidak perlu pinjam, tapi kalau butuh uang cepat bisa ke perusahaan pembiayaan dengan kredit atau apapun. Meski ini bunganya tinggi tapi kan pinjamannya bukan untuk jangka panjang, paling 3 bulan sudah bisa lunas," ujarnya di Jakarta, Kamis 7 Agustus 2014.
Ardantya mengakui melakukan pinjaman ke bank untuk UMKM tidaklah mudah. Pasalnya, banyak pengusaha UMKM yang belum bisa memenuhi laporan keuangan yang diinginkan pihak bank. Alhasil, proposal permintaan bantuan modal itu pun ditolak.
"Masih ada yang tidak mengerti aset tetap itu apa, aset lancar itu apa. Keterbatasan membuat laporan keuangan yang kredibel menyebabkan keterbatasan kemampuan dalam mengakses sumber dana. Perlu juga historical report dan proyeksi pengembangan usaha, ini yang sulit dipenuhi pengusaha UMKM," ungkapnya.
"Akhirnya apa yang terjadi? Mereka menggadaikan motor atau rumah, itu cara yang paling gampang untuk mendapatkan modal."
Ardantya menyatakan yang mendapatkan modal dari bank kebanyakan dari usaha menengah yang telah memiliki laporan keuangan yang rapi serta memiliki jaminan.
"Kalau perusahaan kecil kan biasanya tidak terencana. Kalau usaha menengah, mereka baru butuh investasi dan sudah ada jaminan ke bank. Untuk dapat KUR pun tidak cepat dan banyak syaratnya," keluh Ardantya.
Namun, jika perusahaan UMKM ini sudah memiliki laporan keuangan yang baik dengan pertumbuhan usaha yang tinggi maka tidak sulit menambah modal, tidak hanya dari bank tetapi juga bisa dari penjualan saham di lantai bursa. Jika sudah berada di posisi ini maka UMKM tersebut bisa melakukan ekspansi besar-besaran guna meningkatkan usahanya.
"Tapi kondisinya sekarang, UMKM di Indonesia ini masih jauh kalau mau masuk pasar modal. Kalau usaha menengah mungkin laporan keuangannya sudah rapi tapi rata-rata omzetnya masih sekitar Rp 10 miliaran. Kalau yang sudah masuk pasar modal itu sepertinya sudah di kalangan usaha besar dengan omzet ratusan miliar," pungkasnya. (Ism)
http://m.dream.co.id/dinar/jadi-pengusaha-umkm-ini-cara-tambah-modal-yang-tepat-140808f.html